(Dari Millist)
Ketika Islam melarang berpuasa pada hari-hari tertentu, maka Islam punmenganjurkankepada umatnya agar berpuasa pada hari-hari yang Rasulullah sendiri biasamelakukannya.
Berikut adalah jadual 'Puasa Sunnah' sesuai penanggalan Masehi tahun 2009.Semoga manfaat.
------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
*1. Puasa tiap hari Senin dan Kamis.**
*2. Puasa 3 (tiga) hari setiap bulan - 'shaumul biidh' -*Yakni pada tanggal 13.14.15 - penanggalan Islam - (saat bulan purnama).
- 10, 11, 12 Januari 2009 / Muharram 1430 H
- 9, 10, 11 Februari 2009 / Shafar 1430 H
- 10, 11, 12 Maret 2009/ Rabi'ul Awwal 1430 H
- 9, 10, 11 April 2009/ Rabi'ul Akhir 1430 H
- 9, 10, 11 Mei 2009/ Jumadil Awwal 1430 H
- 7, 8, 9 Juni 2009/ Jumadil Akhir 1430 H
- 6, 7, 8 Juli 2009/ Rajab 1430 H
- 4, 5, 6 Agustus 2009/ Sya'ban 1430 H
*Puasa Ramadhan 1430 H : 22 Agustus 2009 - 19 September 2009.*
- 2, 3, 4 Oktober 2009/ Syawwal 1430 H
- 1, 2, 3 November 2009/ Dzulqa'idah 1430 H
- 1, 2 Desember 2009/Dzulhijjah 1430 H.30 November 2009 bertepatan dengan hari tasyriq - 13 Dzulhijjah 1430 H.Hari tasyriq tidak diperkenankan berpuasa.
*3. Puasa 1/3 (sepertiga) bulan
- Yakni di bulan Dzulhijjah.*Antara 18 November 2009 - 17 Desember 2009/ Dzulhijjah 1430 H
Puasa tanggal 9 Dzulhijjah (Arafah) bagi selain orang yang melaksanakanhaji.Yakni : 26 November 2009/ 9 Dzulhijjah 1430 H
*Tidak diperkenankan berpuasa :
*Hari Idul Adha - 10 Dzulhijjah/ 27 November 2009
Hari tasyriq - 11, 12, 13 Dzulhijjah/ 28, 29, 30 November 2009/ Dzulhijjah1430 H
*4. Puasa bulan Muharram - 'Asyura' selama 3 (tiga) hari - tanggal 9,10,11Muharram.
*Sangat dianjurkan tanggal 9 dan 10 ( Tasu'a dan 'Asyura )
Yakni : 6, 7 dan 8 Januari 2009/ Muharram 1430 H.
26, 27, 27 Desember 2009/ Muharram 1431 H
*5. Puasa pada sebagian bulan Sya'ban.*Antara 23 Juli - 21 Agustus 2009.
*6. Puasa 6 hari pada bulan Syawwal.*Antara 21 September - 19 Oktober 2009.
Tidak diperkenankan puasa pada 1 Syawwal - 20 September 2009.
*7. Puasa Daud - berpuasa berselang-seling.
*Berpuasa satu hari lalu berbuka satu hari(lm)
*Ringkasan - Referensi :
*Fiqhus Sunnah Sayyid SabiqTamamul Minnah, Muhammad Nashiruddin al-AlbaniAl-Islam- Pusat Informasi dan Komunikasi Islam IndonesiaPenanggalan Tahun 2009 - Penerbit Gema Insani.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar